Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDesa Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKPD Tahun 2027 desa Kaliayu dilaksankan pada Rabu, (10/9) di Balai Desa Kaliayu. Kegiatan dihadiri oleh Plt.Camat Cepiring dan Tim Monitoring Musrenbangdes Kecamatan Cepiring, Aparatur Pemerintah Desa beserta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Plt.Camat Cepiring sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya Musrebangdes ini, "Karena pada dasarnya pembangunan yang baik diawali dengan melibatkan partisipasi masyarakat sehingga kegiatan yang dihasilkan betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegasnya. Aspirasi warga yang disampaikan sangat beragam. Hal tersebut dapat dilihat dari form yang telah disiapkan oleh Tim Penyusun RKPDesa dan secara aktif perwakilan kelompok masyarakat maupun LKD datang langsung ke balai desa dan berdiskusi tentang kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan. Tentu hal tersebut sangat menggembirakan, selain sebagai ajang silaturrahim warga juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam perencanaan pembangunan di desa kaliayu.
Dalam penyusunan RKP Desa telah dibagi menjadi 5 bidang sesuai dengan nomenklatur yang ada, yakni Bidang 1 tentang Pemerintahan Desa, Bidang 2 tentang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang 3 tentang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang 4 tentang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang 5 tentang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak Desa.
Dipost : 19 September 2025 | Dilihat : 20
Share :