
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) selenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2025 pada Senin (1/12) di Gedung Abdi Praja Komplek Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal. Kegiatan dihadiri oleh Perangkat desa yang menangani Pengelolaan Keuangan Desa se-Kabupaten Kendal. Narasumber pada kegiatan tersebut diisi langsung oleh Kepala Dispermasdes Kendal dan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Dipost : 01 Desember 2025 | Dilihat : 37
Share :