Kaliayu - Pemdes Kaliayu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Pak Kades Mantab

Pemdes Kaliayu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Pak Kades Mantab

Kepala Desa Kaliayu Bapak Ahmad Jazuri tanda tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Administrasi Kependudukan Perpanjangan Tahun 2025. Di mana naskah ini sebagai keberlanjutan komitmen pemerintah desa dalam melaksaakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Mengingat Aplikasi Pak Kades Mantab sangat membantu warga dalam mengurus segala administrasi kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Kependudukan, semuanya bisa dilayani cukup di balai desa dan tidak perlu lagi datang ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Program ini sudah berlangsung dengan baik. Terobosan baru dari Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada pemerintah desa sangat bermanfaat kepada warga desa Kaliayu. Masyarakat dapat terlayani dengan baik, cepat, dan efisien. 

Bagi warga Desa Kaliayu apabila ingin mngurus administrasi bisa menghubungi agen Pak Kades Mantab, Kasi Pemerintahan Bapak Mujiono, Wa: 0878 3171 5777. 


Dipost : 16 Juni 2025 | Dilihat : 5

Share :